Kasus Ekspor Minyak Goreng, MAKI: Kejati DKI Gampang Nyerah

- Editor

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (Foto:Ist)

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (Foto:Ist)

Jakarta – Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa dengan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ekspor minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sehingga kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bea Cukai.

Menurut Boyamin, pelimpahan kasus ini menunjukkan bahwa Kejati DKI gampang menyerah. Padahal, Kejati baru sekitar satu bulan terakhir mengusut kasus ini.

“Menyayangkan Kejati DKI yang gampang menyerah, sehingga dengan gampangnya dan cepatnya juga ini sudah dinyatakan tidak ada korupsi dan dilimpahkan kepada Bea Cukai,” tuturnya, Kamis (07/04/2022).

Semestinya Kejati lebih serius mencari bukti-bukti yang mengarah ke dugaan korupsi. Setidaknya dalam kasus ini kata Boyamin, ada dugaan terkait suap, gratifikasi dan sebagainya. Kejati juga terlalu cepat menyimpulkan tak ada dugaan korupsi padahal seharusnya Kejati bisa menyelidiki kasus ini hingga enam bulan.

“Didalami betul ada dugaan korupsinya itu, atas lolosnya kontainer ini ke luar negeri, bisa aja dugaan-dugaan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Boyamin.

Boyamin Saiman juga mengungkapkan, Kejati DKI seharusnya bisa menemukan alat bukti elektronik lain yang bisa membuktikan dugaan korupsi dalam perkara ini. Juga bisa melakukan penyelidikan dengan delik omisi yakni seseorang, khususnya oknum pejabat yang seharusnya melakukan tugasnya tapi tidak melakukan.

Ia juga menekankan bahwa dalam perkara kontainer minyak goreng, yang dikamuflase adalah dokumen sayuran. Dengan modus tersebut, delik omisi seharusnya bisa menjerat pelaku lantaran kontainer untuk minyak goreng dan sayuran pasti berbeda.

“Ini kan dikirim ke Hong Kong, butuh waktu minimal tiga hari. Jadi kalau itu sayuran, pakai kontainer freezer, tapi kenyataannya pakai kontainer biasa yang itu patut dicurigai, sehingga dibongkar sebelum dibolehkan lolos. Jadi dengan 24 kontainer itu, 23 kan sudah lolos, sudah terjual. Makanya ini harus didalami dengan istilah delik omisi, karena dibiarkan lolos, karena harusnya kan tidak lolos,” tandas Boyamin.

Baca Juga :   Kunjungi Jambi, Jokowi Bagi-bagi BLT Migor

Sementara Jaksa menyebut perkara itu diduga melanggar tindak pidana kepabeanan. Sehingga, kasus itu dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok sejak 5 April 2022 lalu.

Penyidik menduga PT AMJ sejak Juli-Desember 2021 berhak mengekspor minyak goreng dari kemasan merek tertentu sebanyak 13.211 karton atau seberat 159.503 kilogram ke Hong Kong. Namun, diduga perusahaan itu memalsukan data ekspor dengan mengganti kode minyak goreng menjadi sayur. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB