Dua Rumah Mewah di Green Lake Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Humas Polri)

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Humas Polri)

Jakarta – Bareskrim Polri menyita aset dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, aset yang disita tersebut adalah dua rumah mewah di kawasan Green Lake Surabaya, Jawa Timur, milik tersangka Miggus Umboh dan Zainal Hudha Purnama.

“Dua rumah ini senilai Rp 15 miliar,” tutur Ahmad Ramadhan, Senin (21/03/2022).

Selain itu, Polisi juga melakukan penggeledahan satu unit apartemen OIRS dan kantor PT TG. Ahmad Ramadhan menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti petunjuk lainnya. Dalam penggeledahan itu, Polisi menyita sejumlah dokumen.

“(Dilakukan pendalaman, red) apakah dokumen-dokumen tersebut terkait tindak pidana yang dilakukan,” ungkap Jenderal Bintang Satu itu.

Ahmad Ramadhan juga menyampaikan pihaknya menelusuri aliaran dana tersangka Zainal ke salah satu klub sepak bola. Diduga Zainal menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk mensponsori klub sepak bola itu.

“Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading viral blast ini,” tandas lulusan Akpol 1991 ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bahas Masa Depan Blockhain dan Kripto, 15 Negara ikut Konferensi Everpoint di Bali

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:55 WIB

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Billkiss, Unit City Pop Asal Bogor Rilis Single Tahta Versi Hipdut

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:40 WIB

Letter El dan Journey of Nara Ramaikan Main-Main di Cipete Vol 42

Berita Terbaru

Musik

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:55 WIB

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB