Pelopor.id – Polda Metro Jaya menyegel 3 tempat hiburan malam di Jaksel yang kedapatan melanggar aturan PPKM. Pelanggaran ini, diketahui setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.
Dari razia ini, tiga bar di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan disegel karena melanggar aturan jam operasional. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, polisi masih menemukan adanya pengunjung di bar ODIN hingga pukul 00.20 WIB.
“Di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05,” tutur Kombes Pol. Mukti Juharsa pada, Kamis (03/02/22) dilansir dari Tribratanews.
Selain itu, jajaran kepolisian juga menemukan pengunjung di Dronk Kemang hingga pukul 01.50 WIB.
“Petugas melakukan penyegelan berupa police line,” ungkap Mukti Juharsa.
Tak hanya itu, dalam razia kali ini, Polisi juga sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru. []












