Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan penggalian dua kuburan sebagai upaya mengusut bukti mengenai kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dua kuburan yang dibongkar pada Sabtu (12/2/2022) itu, berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

“Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya,” tuturnya.

Sementara soal kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Kabid Humas Polda Sumut itu mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas Hadi Wahyudi.

Saat membongkar kuburan diduga korban, Kabid Humas Polda Sumut juga mengungkap temuan bahwa seorang korban yang tewas itu diduga baru masuk 4 hari ke kerangkeng.

“Empat hari di dalam, kemudian meninggal dunia,” tandas Hadi Wahyudi.

Korban tersebut berinisial S, warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pihaknya membongkar kuburan S. Kemudian, polisi juga membongkar kuburan korban lainnya berinisial A, warga Sawit Seberang.

“Beberapa barang bukti pun juga sudah kami sita dan amankan, di antaranya ada selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni,” pungkas Hadi. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Preman Aniaya Jurnalis, Kapolda Sumut: Tidak Ada yang Boleh Semena-mena

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB