Pelopor.id | Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggandeng Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung. Lantas, kenapa Demokrat memilih Hamdan Zoelva?
Menurut Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra, pihaknya menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum, seperti dikutip dari Tribunnews.com. Selain itu, AHY memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi dan juga terkait hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik.
Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko
Profil Hamdan Zoelva
Dikutip dari mkri.id, Hamdan Zoelva adalah Ketua MK periode 2013-2016. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 1962.
Hamdan meraih gelar Sarjana Ilmu Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sedangkan untuk gelar S2 Magister Ilmu Hukum Pidana, ia dapatkan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Demikian juga gelar S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, ia raih di Universitas Padjajaran Bandung.
Baca juga: Profil Fahri Hamzah yang Menyebut Oposisi Penakut
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di sejumlah universitas selama setahun sampai 1987. Lalu, ia menjadi advokat dari 1987-2010, sekaligus anggota DPR RI periode 1999-2004.
Dalam kancah politik, Hamdan bernaung di Partai Bulan Bintang (PBB) selama tahun 1998-2010. Ia pernah menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB periode 2006-2008, dan terakhir Hamdan Zoelva mengemban jabatan Wakil Ketua Umum DPP PBB dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat PBB selama 2005-2010. []












