Pelopor.id | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengecam kemunculan Saipul Jamil di televisi lantaran penyanyi dangdut tersebut adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.
“Prihatin karena pembebasan Syaiful Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.”
Sebelumnya mantan suami pedangdut Dewi persik ini, dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. kemudian hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Lalu, dalam kasus kedua, hukuman itu ditambah tiga tahun lagi setelah dia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.
“Prihatin karena pembebasan Syaiful Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela,” tutur komisioner KPAI, Retno Listyarti Minggu, 5 September 2021.
“Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya,” sambungnya.
Selain itu, KPAI juga memperhatikan kondisi korban dan keluarganya yang akan sangat terpukul melihat Saipul Jamil disambut meriah dan berkeliling program televisi setelah bebas. Dalam hal ini KPAI menegaskan, seharusnya semua pihak mendukung korban dengan tidak menampilkan Saipul Jamil di televisi.
“Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih,” tandas Retno.
Di sisi lain, aksi boikot penampilan Saipul Jamil di Televisi dilakukan dengan dibuatnya petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang penyanyi dangdut tersebut.
- Baca juga : Profil Vitalia Shesya yang Murka Disebut Cewek Simpanan
- Baca juga : Cerita Via Vallen Soal Kekasih Barunya Chevra Yolandi
Hingga saat ini, petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 369.000 orang dan angka tersebut masih terus bertambah.
Penyanyi dangdut dengan nama asli Jamiluddin Purwanto ini, menghirup udara bebas pada Kamis, 2 September 2021 setelah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Saipul Jamil dijemput oleh kekasihnya Indah Sari menggunakan mobil Porsche merah. Dia juga dikalungi karangan bunga serta langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.[]