Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021. Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap tetap berlaku.
“Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said.”
“PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya,” tutur Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Sementara wilayah pelaksanaan kebijakan kendaraan plat nomor ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik.
“Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya itu. []
- Baca juga : Penerapan Ganjil Genap Berkurang Jadi 3 Ruas Jalan: Sudirman, Thamrin, Rasuna Said
- Baca juga : Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai 12 Agustus