PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku

Ganjil genap
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021. Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap tetap berlaku.

“Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said.”

“PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya,” tutur Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (depan). (Foto: Pelopor/TribataNews)

Sementara wilayah pelaksanaan kebijakan kendaraan plat nomor ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik.

Bacaan Lainnya

“Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya itu. []

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 6 April 2022

Pos terkait