Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Jakarta – Sebanyak 495 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, ditindak Polres Metro Depok pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak memakai helm.

“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi dikutip Kamis (18/05/2023).

Budi menegaskan, pemberlakuan tilang manual kembali sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran pelanggaran di jalan raya kembali marak.

“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” sebutnya.

Menurut Budi, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Sebab, tidak semua wilayah di Depok dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sejak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Maka itu, perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik rawan kecelakaan dan kemacetan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri menyebut tilang manual kembali diberlakukan di beberapa wilayah yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Listyo bahkan mewanti-wanti agar seluruh jajaran Korlantas Polri tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau titipan denda.

“Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, (16/5/2023).

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk dapat mengawasi dan melaporkan bila menemukan anggotanya yang melakukan pungli. Masyarakat dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polres Tangsel Larang Sahur on The Road, Begini Alasannya

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
Street Race Bakal Digelar Awal 2023

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:06 WIB

Lirik Lengkap Single Kagum – Helma Namira dan Deri Adhika

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:58 WIB

Tano Aura, Lavie Band, The Dramma dan Fia Fellow Tampil di Swag Event Edisi 95

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:12 WIB

Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Elvy Sukaesih dan Tokyo Ska Paradise

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:40 WIB

Malam Puncak AMI Awards 2024 Siap Dimeriahkan Bernadya hingga Sal Priadi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:09 WIB

Lagu Pergilah Dariku Dirilis, Jadi Single Baru Milik Lambang

Selasa, 26 November 2024 - 14:11 WIB

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Sabtu, 23 November 2024 - 01:30 WIB

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Rabu, 20 November 2024 - 12:31 WIB

Swag Event Edisi 93 Kehadiran Unit Pop Punk Bekasi, Flip Me!

Berita Terbaru