Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Jakarta – Sebanyak 495 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, ditindak Polres Metro Depok pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak memakai helm.

“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi dikutip Kamis (18/05/2023).

Budi menegaskan, pemberlakuan tilang manual kembali sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran pelanggaran di jalan raya kembali marak.

“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” sebutnya.

Menurut Budi, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Sebab, tidak semua wilayah di Depok dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sejak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Maka itu, perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik rawan kecelakaan dan kemacetan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri menyebut tilang manual kembali diberlakukan di beberapa wilayah yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Listyo bahkan mewanti-wanti agar seluruh jajaran Korlantas Polri tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau titipan denda.

“Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, (16/5/2023).

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk dapat mengawasi dan melaporkan bila menemukan anggotanya yang melakukan pungli. Masyarakat dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
Street Race Bakal Digelar Awal 2023

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB