Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Tilang Manual. (Foto:Pelopor.id/Twitter @TMCPoldaMetroJaya)

Jakarta – Sebanyak 495 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, ditindak Polres Metro Depok pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak memakai helm.

“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi dikutip Kamis (18/05/2023).

Budi menegaskan, pemberlakuan tilang manual kembali sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran pelanggaran di jalan raya kembali marak.

“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” sebutnya.

Menurut Budi, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Sebab, tidak semua wilayah di Depok dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sejak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Maka itu, perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik rawan kecelakaan dan kemacetan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri menyebut tilang manual kembali diberlakukan di beberapa wilayah yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Listyo bahkan mewanti-wanti agar seluruh jajaran Korlantas Polri tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau titipan denda.

“Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, (16/5/2023).

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk dapat mengawasi dan melaporkan bila menemukan anggotanya yang melakukan pungli. Masyarakat dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Jumat 12 Agustus 2022

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
Street Race Bakal Digelar Awal 2023

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru