Pelopor.id | Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, baru saja terlibat perselisihan dengan terpidana kasus pembunuhan berantai, Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada 14/08/2021. Kalapas Gunung Sindur Mujiarto menyebutkan bahwa perselisihan itu terjadi karena masalah uang.
Namun, pengacara Bahar membantah hal itu. Menurutnya, kejadian tersebut hanya dipicu kesalahpahaman kecil dan sudah selesai secara musyawarah.
Sebelumnya, Bahar bin Smith divonis penjara selama tiga tahun terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang terjadi pada 2019. Saat persidangan, Bahar mengaku menganiaya kedua remaja itu karena tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban, saat berlakon seperti Bahar di Bali.
Baca juga: Profil Mantan Napi Koruptor Emir Moeis yang Jadi Komisaris BUMN
Setelah divonis dan menjalankan hukuman, Bahar mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020. Kemudian, dia keluar dari Lapas Gunung Sindur pada 16 Mei 2020. Namun, tiga hari kemudian Bahar kembali dipenjara karena melanggar syarat asimilasi, yaitu memprovokasi masyarakat dan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sosok Bahar bin Smith memang dikenal cukup kontroversial. Pada 2012, ia pernah menjadi sorotan karena mengerahkan 150 pengikutnya untuk melakukan aksi sweeping yang disertai aksi pengrusakan di Kafe De Most, Jakarta Selatan. Namun, sebelum meluncurkan aksi itu, polisi sudah lebih dulu menangkap Bahar dan sejumlah pengikutnya.
Kemudian pada 2018, Bahar juga memicu kontroversi dari ceramahnya yang mengatakan Jokowi adalah pengkhianat bangsa, negara dan rakyat. Ia bahkan menuduh Jokowi sebagai pemimpin yang hanya mensejahterakan kaum non-Muslim, orang Tionghoa-Indonesia, dan perusahaan asing.
Baca juga: Profil Faldo Maldini yang Dijuluki The New Ngabalin
Profil Bahar bin Smith
Bahar adalah seorang ulama dan pendakwah yang lahir di Manado, pada 23 Juli 1985. Ia adalah anak pertama dari enam bersaudara. Bahar berasal dari keluarga keturunan Arab Hadhrami, golongan Alawiyyah, bermarga Aal bin Sumaith.
Pada 2007, ia mendirikan Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bersama anggota organisasinya ini, Bahar bin Smith sering melakukan razia dan penutupan paksa sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
Baca juga: Profil dr. Richard Lee yang Batal Ditahan Polisi karena Kooperatif
Bahar juga dekat dengan sejumlah ormas Muslim. Hal itu bisa terlihat dalam setiap dakwahnya, ia selalu didampingi Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam maupun Barisan Ansor Serbaguna.
Pada tahun 2009, Bahar bin Smith menikah dengan Fadlun Faisal Balghaits yang merupakan seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai empat orang anak. []