Lakukan Tiga Hal Ini Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

- Editor

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi data diri digunakan pinjol ilegal. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi data diri digunakan pinjol ilegal. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Belakangan ini semakin ramai pemberitaan tentang penangkapan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, ramai juga pembahasan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.

Jika data diri Anda digunakan oleh pinjol ilegal, maka Anda disarankan melakukan langkah-langkah ini, seperti dikutip dari akun resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri @ccicpolri, Sabtu (30/10/2021).

  1. Tetap tenang dan analisa data Anda apakah digunakan sebagai peminjam atau kerabat terdekat dari peminjam.
  2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi Anda telah bocor. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
    -Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol mana pun.
    -Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang memakai data Anda.
  3. Jika digunakan sebagai kerabat terdekat, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai kerabat tanpa seizin Anda. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Jelaskan bahwa Anda keberatan nomor Anda digunakan sebagai kerabat terdekat atau close contact.
    -Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
    -Jeli untuk tidak menanggapi nomor tak dikenal yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus. []

Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :   KemenKopUKM Perkuat Koperasi Petani untuk Bangun Pabrik Minyak Sawit Merah

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru