Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura

- Editor

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian RI menyita sebanyak 122.100 benih lobster (benur) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, yang hendak diselundupkan ke Singapura. Ada 4 tersangka penyelundup benih lobster yang diamankan, masing-masing berinisial IS, MH, BPS dan LS.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat akan adanya pengiriman benih lobster melalui Pelabuhan Muara Baru pada Minggu (12/9/2021). 

“Berdasarkan informasi tersebut sekira Pukul 13.30 WIB Tim Gabungan telah melakukan penindakan terhadap 1 orang pelaku berinisial IS yang mengendarai mobil yang membawa 4 koper warna yang dibungkus Karung diduga Benih Bening Lobster,” ujar Dirpolair di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat (24/09/2021).

Baca juga: Polri Tangkap 20 Orang Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu

Setelah membekuk IS yang bertugas mengirimkan benih lobster ke Pelabuhan Muara Baru, kemudian Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MH. Tersangka MH adalah nahkoda speed boat yang akan membawa benih lobster dari Pelabuhan Muara Baru menuju Batam. Setibanya di Batam, benih lobster kemudian dikirim ke Singapura melalui jalur laut.

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna proses lebih lanjut,” sambung Yassin Kosasih.

Berdasarkan keterangan keduanya, benih lobster yang hendak diselundupkan tersebut merupakan milik tersangka BPS. Kemudian Tim Gabungan melacak keberadaan BPS, dan berhasil diamankan pada hari Senin (13/09/2021) di kawasan Sentul, Jawa Barat. “Berdasarkan fakta pemeriksaan MH, BPS, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yakni LS yang mengatur atau mengkondisikan kegiatan pengiriman benih lobster di Pelabuhan Muara Baru,” ungkap Yassin Kosasih.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Senin 17 Januari 2022

Baca juga: Polda Lampung Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Selama Januari-September 2021

Yassin Kosasih mengatakan, benih bening lobster tersebut dipesan melalui seorang perantara sebagai pengepul dari nelayan di kawasan Pantai Selatan Garut, Pelabuhan Ratu, Pacitan, Jember dan Banyuwangi. Dari pengungkapan tersebut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp33,6 Miliar.

Selanjutnya, pada Senin (20/09/2021) benih Lobster tersebut dilepas liarkan di perairan Kepulauan Seribu. “Hari senin jam 10.00 WIB, kita lakukan pelepasliaran, karena kalau tidak kita segera lepas khawatir ini akan banyak yang mati. Dan barang bukti kita sisakan,” pungkasnya.

Keempat tersangka, dijerat pasal 92 juncto pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta pasal 88 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan juncto pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 8 tahun. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB