Polda Lampung Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Selama Januari-September 2021

- Editor

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, selama Januari-September 2021. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, selama Januari-September 2021. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorilla sera obat-obatan lainnya dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, selama Januari-September 2021. 

“Pengungkapan kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam program pencegahan. Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (22/09/2021).

Baca juga: Polisi Berhak Tegur Pengendara yang Merokok

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, kasus yang diungkap itu terdiri dari 284,974 kg ganja, 227,34 kg sabu-sabu, 121 gr (18.328 butir) ekstasi, 2.362 butir obat-obatan lain, 399,48 gr tembakau gorila, dan uang sekitar Rp 221 juta. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus, dengan tersangka sebanyak 1.925 orang.

Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

“Ini juga merupakan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Kabid Humas Polda Lampung. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung.

Selain itu, Kabid Humas Polda Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat agar dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika. “Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ditlantas Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB