Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Jakarta – Belum lama ini marak kasus penjualan narkoba yang menggunakan kemasan makanan. Menurut Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun,  hal ini menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif  itu semakin dekat dengan masyarakat, sehingga meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Ia pun mengapresiasi pihak Kepolisian yang memburu sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan tersebut. Sindikat itu, mulai dari produsen, bandar, hingga pengedar narkoba.

Baca Juga :   DPR Sahkan RUU P3 Menjadi Undang-undang, Cipta Kerja Punya Dasar Hukum

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semuanya pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,”  tuturnya dilansir dari Parlementaria Jumat (10/05/2024).

Baca Juga :   Pemerintah Setuju RUU Daerah Otonomi Baru Papua Dibahas Lebih Lanjut

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (06/05/2024) mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir (September 2023 – Mei 2024).

Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Penyu Sisik yang Terancam Punah, Ancol Taman Impian Gelar Pelepasliaran Tukik

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Komisi III DPR RI sendiri, saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Baca Juga :   DPR Minta BUMN Holding Ultra Mikro Fokus Eliminir Pinjol Illegal

Hal ini, lanjut Adang membuat LP Over-Capacity sehingga menimbulkan biaya makan sangat berat dan terkait dengan ketidakjelasan tentang siapa ‘pengguna’ serta siapa ‘Bandar’.

“Di samping itu juga Organ Tim Assessment Terpadu (TAT), Organ/ Tim untuk menentukan seseorang hanya baru pengguna narkotika atau masuk dalam katagori bandar,” tandas pria berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi ini.

Baca Juga :   AKI 2021, Sandiaga Uno Saksikan Produk UMKM Kelas Dunia di Palembang

Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana.

“Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Jakarta III tersebut. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Senin, 15 Mei 2023 - 17:28 WIB

Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:05 WIB

Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:42 WIB

Tesla Babak Belur di Wall Street

Senin, 26 Desember 2022 - 11:29 WIB

Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terbaru