Pemerintah Setuju RUU Daerah Otonomi Baru Papua Dibahas Lebih Lanjut

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Jakarta – Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal dibahas lebih lanjut setelah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini disetujui Pemerintah. Ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait. Baik dalam aspek formil, teknis, maupun aspek materi dan substansi, terutama terhadap hal-hal krusial yang perlu kita cermati bersama dan perlu diantisipasi secara bijaksana,” tuturnya pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Mendagri mengungkapkan, bahwa pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut. Menurunya, prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI dan Pimpinan DPD RI, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI dan Pimpinan DPD RI, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

“Pemekaran di Papua secara yuridis berdasarkan pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 21 Tahun 2001, (yaitu dengan memperhatikan) hukum, kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan ekonomi, prediksi perkembangan pada masa yang akan datang dan juga aspirasi masyarakat Papua,” tegasnya.

Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Lanjut Tito Karnavian, menjadi pilar penting dari kebijakan-kebijakan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua, salah satunya melalui pemekaran di Papua.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kiranya dengan kerja sama yang baik, baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan dan Panja (panitia kerja) nanti, kiranya berkenan tiga RUU ini dapat selesai sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. []

Baca Juga :   Kisah Para Penerima Kartu Prakerja di Papua Gunakan Insentifnya
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:43 WIB

Pedangdut Nisa Farella Kembali Berkarya dengan Single Legowo

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Berita Terbaru