Pemerintah Setuju RUU Daerah Otonomi Baru Papua Dibahas Lebih Lanjut

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Jakarta – Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal dibahas lebih lanjut setelah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini disetujui Pemerintah. Ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait. Baik dalam aspek formil, teknis, maupun aspek materi dan substansi, terutama terhadap hal-hal krusial yang perlu kita cermati bersama dan perlu diantisipasi secara bijaksana,” tuturnya pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Mendagri mengungkapkan, bahwa pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut. Menurunya, prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI dan Pimpinan DPD RI, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI dan Pimpinan DPD RI, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

“Pemekaran di Papua secara yuridis berdasarkan pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 21 Tahun 2001, (yaitu dengan memperhatikan) hukum, kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan ekonomi, prediksi perkembangan pada masa yang akan datang dan juga aspirasi masyarakat Papua,” tegasnya.

Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Lanjut Tito Karnavian, menjadi pilar penting dari kebijakan-kebijakan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua, salah satunya melalui pemekaran di Papua.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kiranya dengan kerja sama yang baik, baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan dan Panja (panitia kerja) nanti, kiranya berkenan tiga RUU ini dapat selesai sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. []

Baca Juga :   Volvo Bersiap IPO untuk Danai Proyek Mobil Listrik
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:40 WIB

Malam Puncak AMI Awards 2024 Siap Dimeriahkan Bernadya hingga Sal Priadi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:09 WIB

Lagu Pergilah Dariku Dirilis, Jadi Single Baru Milik Lambang

Kamis, 28 November 2024 - 23:36 WIB

Swag Event Hadirkan Wayang, Engage in Vengeance, Meha, dan Hi Fellas

Selasa, 26 November 2024 - 14:11 WIB

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Sabtu, 23 November 2024 - 01:30 WIB

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Senin, 18 November 2024 - 18:49 WIB

Konser Super Diva Bakal Hadirkan Duet Kris Dayanti dan Lyodra Ginting

Sabtu, 16 November 2024 - 13:38 WIB

Dua Musisi Malaysia, Ryenald Guntabid dan Amir Jahari Tampil di Swag Event

Rabu, 6 November 2024 - 19:41 WIB

TB Aji, D’Nineteen, dan Adan Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 91

Berita Terbaru

Grup band Sheila on 7. (Foto: Sheila on 7)

Musik

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:11 WIB

Musikus Deri Adhika berpose dengan Helma Namira di peluncuran single Kagum. (Foto: Istimewa)

Musik

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Sabtu, 23 Nov 2024 - 01:30 WIB