Pelopor.id | Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengawal kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, agar fokus mengeliminasi praktik rentenir dalam bentuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Nevi berharap hadirnya holding ultra mikro ini mampu meningkatkan pemberdayaan dan menyediakan pembiayaan yang lebih lengkap dan lebih murah.
“Pelaku usaha mesti dapat sosialisasi yang lengkap dan menyeluruh agar lebih memahami adanya solusi permodalan yang aman dan tidak memberatkan. Sehingga, secara perlahan, praktik-praktik usaha ilegal yang kerap menyusahkan rakyat dapat dihilangkan dimasa yang akan datang,” tutur Nevi dalam keterangan persnya dilansir dari Parlementaria, Senin (07/02/2022).
Ia optimistis holding ultra mikro ini sangat efisien dan sangat mampu bersaing dengan pinjol ilegal. Apalagi, induk holding adalah BRI yang keberadaannya sudah merata di Indonesia, bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan mampu mencatatkan efisiensi karena menekan biaya operasional dan biaya dana (cost of fund).
“Saya berharap, holding ini dapat semakin memberi manfaat kepada masyarakat terutama pelaku UMKM yang selama ini banyak mengalami kemunduran bahkan gulung tikar akibat terjerat rentenir,” kata legislator dapil Sumatera Barat II tersebut.
Nevi mengatakan, pembentukan Holding Ultra Mikro yang telah mendapat dukungan dari parlemen, yaitu Komisi XI dan Komisi VI DPR pada 16 Maret dan 18 Maret 2021, harus mampu menjalankan amanatnya dengan meningkatkan sinergi jaringan. Dengan begitu ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya lebih murah, sehingga cost of serve dan acquire customer juga menjadi lebih efisien.
“Dan yang paling penting adalah, dengan adanya holding ini, tiga entitas yang tergabung dalam ultra mikro semakin berkembang maju sehingga pelayanan kepada nasabah semakin besar dan berkualitas sehingga tidak ada kredit macet,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.[]












