Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Pelopor.id | Jakarta – Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pekan ini.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/08/2022).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Istimewa)

Irwasum Polri juga menegaskan bahwa penetapan Putri sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam sebanyak 3 kali oleh penyidik dengan disertai alat bukti yang ada dan gelar perkara. Namun, Putri belum dapat ditahan karena sedang sakit dan kini ia berada di rumah. Putri, meminta waktu istirahat selama 7 hari.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” tegasnya.

Dengan penetapan Putri, maka bertambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf. Putri, disangkakan Pasal 340 sub 338 atau sama dengan suaminya Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. []

Baca Juga :   Kapolres Magelang Beri Penghargaan 16 Anggota Berprestasi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB