Waduh, Uang Nasabah BNI Raib Rp 3,5 Miliar Ternyata Pelakunya…

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah Bank BNI Muhammad Asan Ali (kiri bertopi hitam) didampingi kuasa hukumnya ketika melaporkan peristiwa lenyapnya uang tabungan miliaran rupiah miliknya ke OJK Kaltim di Samarinda. (Foto : LBH Samarinda Berani)

Nasabah Bank BNI Muhammad Asan Ali (kiri bertopi hitam) didampingi kuasa hukumnya ketika melaporkan peristiwa lenyapnya uang tabungan miliaran rupiah miliknya ke OJK Kaltim di Samarinda. (Foto : LBH Samarinda Berani)

Jakarta – Seorang nasabah Bank BNI Cabang Samarinda yang berprofesi sebagai pedagang ikan bernama Muhammad Asan Ali, kehilangan uang Rp3,5 Miliar yang disimpan di 2 rekeningnya oktober tahun lalu.

Setelah diselidiki, uang miliaran rupiah itu ternyata ditarik diam-diam oleh petugas customer service BNI bernama Besse Dalla Eka Putri yang kini sudah jadi terdakwa. Sebagai petugas CS yang kerap mendampingi Asan ketika bertransaksi, terdakwa ternyata bisa mengakses rekening Asan.

Kuasa Hukum Asan sekaligus Direktur LBH Samarinda Berani Hilarius Onesimus Moan Jong menyebut, BNI Cabang Samarinda sudah mengganti uang kliennya melalui deposito selama 6 bulan yang nilainya Rp 2.354.604.418. Sementara oknum CS Dalla, menyanggupi untuk mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000.

“Sehingga, total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan hanya Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan yang sudah mencapai Rp 3,5 miliar,” sebut Hilarius.

Dengan demikian, masih ada kekurangan pengembalian dana milik kliennya oleh BNI Cabang Samarinda sebesar Rp841.895.582.

“Kami telah bertemu dan menanyakan (kekurangan) uang klien kami. Namun jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan terhadap kasus Besse Dalla,” ungkapnya.

Asan bersama kuasa hukumnya juga telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Pihaknya juga melampirkan rekening koran yang dimiliki Asan per Januari 2016 sampai dengan Desember 2020, sebagai bukti.

Sementara pihak BNI Cabang Samarinda, Agus Amri membenarkan jika pihaknya masih menantikan putusan pengadilan atas kasus yang dilakukan oleh mantan pegawai mereka.

“Karena, ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan, disetorkan lalu ditarik kembali. Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla,” ucapnya.

Baca Juga :   Fakta, Dana Desa Sukses Tumbuhkan Ekonomi Desa

Terkait ganti rugi, Agus menyatakan bahwa BNI Cabang Samarinda sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu, sesuai dengan yang tercatat dalam sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito.

“Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan depsito. Biar Aman, seperti permintaan Haji Asan,” tegasnya.

Pihak BNI Cabang Samarinda menurut Agus, juga tidak pernah melakukan intervensi kepada Asan. Sebagai lembaga keuangan, pihaknya mengedepankan azas kehati-hatian dalam menentukan sebuah kebijakan.

“Enggak ada tekanan. Tiap hari kami juga berkomunikasi. Auditing juga dilakukan sama-sama,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB