Dua Rumah Mewah di Green Lake Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Humas Polri)

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Humas Polri)

Jakarta – Bareskrim Polri menyita aset dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, aset yang disita tersebut adalah dua rumah mewah di kawasan Green Lake Surabaya, Jawa Timur, milik tersangka Miggus Umboh dan Zainal Hudha Purnama.

“Dua rumah ini senilai Rp 15 miliar,” tutur Ahmad Ramadhan, Senin (21/03/2022).

Selain itu, Polisi juga melakukan penggeledahan satu unit apartemen OIRS dan kantor PT TG. Ahmad Ramadhan menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti petunjuk lainnya. Dalam penggeledahan itu, Polisi menyita sejumlah dokumen.

“(Dilakukan pendalaman, red) apakah dokumen-dokumen tersebut terkait tindak pidana yang dilakukan,” ungkap Jenderal Bintang Satu itu.

Ahmad Ramadhan juga menyampaikan pihaknya menelusuri aliaran dana tersangka Zainal ke salah satu klub sepak bola. Diduga Zainal menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk mensponsori klub sepak bola itu.

“Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading viral blast ini,” tandas lulusan Akpol 1991 ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polsek Cengkareng Bagikan Sembako ke Driver Ojol Daan Mogot

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB