Pelopor.id – Petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina setelah berjalan kaki selama lima jam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” tuturnya, Sabtu (19/02/2022).
Berkat informasi tersebut, pada Rabu (16/02/2022) petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh total 6 jam. Yakni, satu jam menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.
“Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ungkap Hadi.
Selanjutnya pada Jumat (17/02/2022) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja ioleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Mandailing Natal.
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” jelas mantan Kapolres Biak Numfor, Papua tersebut.[]












