Dipecat Polri Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Pelopor | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat dengan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/08/2022). Keputusan itu diambil melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar mulai Kamis (25/08/2022) pagi sampai Jumat (26/08/2022) dini hari.

“Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tutur Pemimpin sidang etik Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/08/2022).

Ferdy Sambo pun menyatakan akan melakukan banding atas putusan ini. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” ucap Sambo.

Sidang kode etik terhadap Sambo dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Turut dihadirkan dalam sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta itu, sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana, termasuk yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. []

Baca Juga :   Libur Nataru, Polri: Masyarakat yang Terpaksa Mudik Wajib Lapor dan Miliki SIKM
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Senin, 15 Mei 2023 - 17:28 WIB

Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:05 WIB

Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:42 WIB

Tesla Babak Belur di Wall Street

Senin, 26 Desember 2022 - 11:29 WIB

Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terbaru