Libur Nataru, Polri: Masyarakat yang Terpaksa Mudik Wajib Lapor dan Miliki SIKM

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bagi warga yang terpaksa harus mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), wajib melapor ke posko PPKM Mikro.

Tidak hanya itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan telah disuntik vaksin sebanyak dua dosis dan bebas dari Covid-19.

“Jadi, setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT, yakni surat keterangan bepergian,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Sabtu (27/11/2021).

Dedi menjelaskan bahwa polisi akan membangun posko checkpoint di jalur perbatasan antar-wilayah atau aglomerasi. “Kemudian polri juga di seluruh pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai checkpoint, nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ujarnya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika tidak menunjukkan surat, maka petugas akan langsung melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat tersebut. Jika hasilnya positif, petugas polisi akan langsung melakukan pemeriksaan ke tahapan Swab PCR dan apabila mendapatkan hasil yang sama, otomatis warga itu langsung dibawa ke lokasi karantina.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklnjuti PCR. Kalau misalkan positif, akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silahkan melanjutkan perjalanan,” ucap Dedi. []

Baca juga: Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kamaruddin Simanjuntak: Ada yang Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru