Polisi Tangkap 5 Pengelola Judi Online di Apartemen Tangerang

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi. (Foto: Pelopor/Pixabay/ThorstenF)

Ilustrasi Judi. (Foto: Pelopor/Pixabay/ThorstenF)

Pelopor| Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya, membekuk lima orang pengelola judi online dalam penggerebekan di sebuah apartemen di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan tempat judi online yang dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama itu, dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

“Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut sejumlah barang bukti. Tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online,” ucap Zulpan, Rabu (24/08/2022).

Terbongkarnya praktek judi online ini, menurut Zulpan, berawal dari laporan masyarakat. Di mana pengelola apartemen merasa curiga dengan aktivitas pelaku yang menyewa empat unit di apartemen tersebut.

“Unit reskrim polsek menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC,” sebutnya.

Enda Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Enda Zulpan. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Zulpan juga menyampaikan, praktik judi online itu dikendalikan oleh dua bos besar berinisial KR dan KW. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait bisnis judi online yang digerebek tersebut. Dari lima orang pelaku yang telah diamankan, mereka mengaku telah bekerja selama dua bulan. Dari apartemen tersebut, para pelaku mengelola dua situs judi online slot.

“Hasil interogasi petugas Reskrim Polsek Neglasari mereka mengelola dua situs. Nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun, tapi lokasi server belum diketahui,” tegas Zulpan. []

Baca Juga :   Sandiaga Uno Bakal Bangun Sekolah Pendidikan Pariwisata di Labuan Bajo
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB