Najib Razak Masih Berupaya Melepaskan Diri dari Hukuman 1MDB

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Pelopor.id | Jakarta – Pengadilan tinggi Malaysia pada Kamis (18/08/2022) mulai mendengarkan banding mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk membatalkan hukuman penjara karena korupsi.

Sebelumnya, Pengadilan Federal pada hari Selasa menolak permohonan Najib Razak untuk persidangan ulang, membuka jalan bagi persidangan, yang akan diadakan hingga 26 Agustus.

Namun, ketika persidangan dimulai, pengacara pembela Hisyam Teh Poh Teik, mengejutkan pengadilan dengan memberi tahu panel dari lima hakim bahwa ia ingin dibebaskan dari kasus ini.

“Saya ingin memulai dengan mengajukan permintaan maaf berikut dari lubuk hati saya. Saya tidak dapat melanjutkan banding ini,” kata Hisyam seperti dikutip dari AFP.

Pengadilan sebelumnya menolak permintaan Hisyam untuk persiapan tiga sampai empat bulan. Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan kepada pengacara bahwa dia tidak bisa melepaskan dirinya begitu saja dan meminta istirahat.

Najib dan partainya yang berkuasa dikalahkan dalam pemilu 2018, menyusul tuduhan keterlibatan mereka dalam skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB.

Dia dan rekan-rekannya dituduh mencuri miliaran dolar dari kendaraan investasi negara dan membelanjakannya untuk segala hal mulai dari real estat kelas atas hingga seni mahal.

Dalam sidang pengadilan, Najib dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana atas transfer 42 juta ringgit (USD 10,1 juta) dari mantan unit 1MDB ke rekening bank pribadinya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ibu Penembak Shinzo Abe Sumbangkan 100 Juta Yen ke Gereja

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB