Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Empat tersangka itu adalah:

  • Ahyudin. Pendiri dan mantan ketua ACT
  • Ibnu Khajar, ketua ACT
  • Hariyana Hermain, Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT
  • Novariadi Imam Akbari, Sekretaris ACT.

“4 orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (25/07/2022).

Kendati demikian, keempat tersangka ini belum ditahan dan Dirtipideksus Bareskrim Polri bakal melakukan diskusi internal untuk menetapkan waktu penahanan. “Sementara akan kita gelar kembali terkait penangkapan dan penahanan,” ungkap Helfi.

Sebelumnya, tim penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Hari ini (Senin, 25/07/2022) gelar perkara ACT. Perkembangan penyidikan. Ya nanti siang,” ucap Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. []

Baca Juga :   Waktu Terbaik Mengirim Surat Lamaran Kerja Menurut Kemenaker
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:52 WIB

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Berita Terbaru

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB