Joe Biden Luncurkan Tindakan Eksekutif untuk Memerangi Perubahan Iklim

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meluncurkan serangkaian tindakan eksekutif pada Rabu (20/07/2022) untuk memerangi perubahan iklim. Gelombang panas telah menyoroti ancaman tersebut, dengan 100 juta orang di AS berada di bawah peringatan panas yang berlebihan.

“Kesehatan warga dan komunitas kami benar-benar dipertaruhkan. Keamanan nasional kami juga dipertaruhkan. Dan ekonomi kami terancam. Jadi kami harus bertindak,” kata Biden, seperti dikutip dari AFP.

Ia pun mengumumkan investasi USD 2,3 miliar untuk membantu membangun infrastruktur AS untuk menahan bencana iklim.

Biden mengatakan, pemerintahannya tidak akan ragu untuk melakukan apa pun yang diperlukan, dengan atau tanpa anggota parlemen.

“Ini darurat dan saya akan melihatnya seperti itu. Sebagai presiden, saya akan menggunakan kekuatan eksekutif saya untuk memerangi krisis iklim,” katanya.

Biden memulai masa jabatannya tahun lalu dengan berjanji memenuhi janji kampanye untuk mengatasi krisis iklim global, namun agendanya menghadapi pukulan demi pukulan.

Hari pertamanya di kantor, Biden menandatangani perintah eksekutif untuk membawa AS kembali ke dalam perjanjian iklim Paris, kemudian diikuti oleh pengumuman ambisius bahwa ia menargetkan pengurangan 50% hingga 52% dari tingkat 2005 dalam polusi gas rumah kaca bersih AS pada 2030.

Tetapi undang-undang Build Back Better, yang akan mencakup USD 550 miliar untuk energi bersih dan inisiatif iklim lainnya, semuanya terhenti, setelah gagal menerima dukungan di Kongres lantaran anggota Senat Joe Manchin menolak mendukung RUU tersebut dalam pembagian yang merata.

Selain itu, Mahkamah Agung AS pada bulan lalu juga memutuskan bahwa Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) tidak dapat mengeluarkan peraturan gas rumah kaca yang luas tanpa persetujuan kongres.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Dewan Keamanan PBB Terpecah Akibat Larangan Perjalanan Pejabat Taliban

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru