Joe Biden Luncurkan Tindakan Eksekutif untuk Memerangi Perubahan Iklim

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meluncurkan serangkaian tindakan eksekutif pada Rabu (20/07/2022) untuk memerangi perubahan iklim. Gelombang panas telah menyoroti ancaman tersebut, dengan 100 juta orang di AS berada di bawah peringatan panas yang berlebihan.

“Kesehatan warga dan komunitas kami benar-benar dipertaruhkan. Keamanan nasional kami juga dipertaruhkan. Dan ekonomi kami terancam. Jadi kami harus bertindak,” kata Biden, seperti dikutip dari AFP.

Ia pun mengumumkan investasi USD 2,3 miliar untuk membantu membangun infrastruktur AS untuk menahan bencana iklim.

Biden mengatakan, pemerintahannya tidak akan ragu untuk melakukan apa pun yang diperlukan, dengan atau tanpa anggota parlemen.

“Ini darurat dan saya akan melihatnya seperti itu. Sebagai presiden, saya akan menggunakan kekuatan eksekutif saya untuk memerangi krisis iklim,” katanya.

Biden memulai masa jabatannya tahun lalu dengan berjanji memenuhi janji kampanye untuk mengatasi krisis iklim global, namun agendanya menghadapi pukulan demi pukulan.

Hari pertamanya di kantor, Biden menandatangani perintah eksekutif untuk membawa AS kembali ke dalam perjanjian iklim Paris, kemudian diikuti oleh pengumuman ambisius bahwa ia menargetkan pengurangan 50% hingga 52% dari tingkat 2005 dalam polusi gas rumah kaca bersih AS pada 2030.

Tetapi undang-undang Build Back Better, yang akan mencakup USD 550 miliar untuk energi bersih dan inisiatif iklim lainnya, semuanya terhenti, setelah gagal menerima dukungan di Kongres lantaran anggota Senat Joe Manchin menolak mendukung RUU tersebut dalam pembagian yang merata.

Selain itu, Mahkamah Agung AS pada bulan lalu juga memutuskan bahwa Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) tidak dapat mengeluarkan peraturan gas rumah kaca yang luas tanpa persetujuan kongres.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Marriott Perkenalkan Jaringan Media dengan Yahoo

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB