Joe Biden Luncurkan Tindakan Eksekutif untuk Memerangi Perubahan Iklim

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meluncurkan serangkaian tindakan eksekutif pada Rabu (20/07/2022) untuk memerangi perubahan iklim. Gelombang panas telah menyoroti ancaman tersebut, dengan 100 juta orang di AS berada di bawah peringatan panas yang berlebihan.

“Kesehatan warga dan komunitas kami benar-benar dipertaruhkan. Keamanan nasional kami juga dipertaruhkan. Dan ekonomi kami terancam. Jadi kami harus bertindak,” kata Biden, seperti dikutip dari AFP.

Ia pun mengumumkan investasi USD 2,3 miliar untuk membantu membangun infrastruktur AS untuk menahan bencana iklim.

Biden mengatakan, pemerintahannya tidak akan ragu untuk melakukan apa pun yang diperlukan, dengan atau tanpa anggota parlemen.

“Ini darurat dan saya akan melihatnya seperti itu. Sebagai presiden, saya akan menggunakan kekuatan eksekutif saya untuk memerangi krisis iklim,” katanya.

Biden memulai masa jabatannya tahun lalu dengan berjanji memenuhi janji kampanye untuk mengatasi krisis iklim global, namun agendanya menghadapi pukulan demi pukulan.

Hari pertamanya di kantor, Biden menandatangani perintah eksekutif untuk membawa AS kembali ke dalam perjanjian iklim Paris, kemudian diikuti oleh pengumuman ambisius bahwa ia menargetkan pengurangan 50% hingga 52% dari tingkat 2005 dalam polusi gas rumah kaca bersih AS pada 2030.

Tetapi undang-undang Build Back Better, yang akan mencakup USD 550 miliar untuk energi bersih dan inisiatif iklim lainnya, semuanya terhenti, setelah gagal menerima dukungan di Kongres lantaran anggota Senat Joe Manchin menolak mendukung RUU tersebut dalam pembagian yang merata.

Selain itu, Mahkamah Agung AS pada bulan lalu juga memutuskan bahwa Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) tidak dapat mengeluarkan peraturan gas rumah kaca yang luas tanpa persetujuan kongres.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   GameStop dan Immutable X Luncurkan Pasar NFT Akhir 2022

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru