Polri Minta Tersangka Kasus Penista Agama Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri atau Ditangkap FBI

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri masih terus berupaya menangkap tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada dua opsi penegakan hukum yang bakal dilakukan kepada Saifuddin.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko mengungkapkan, opsi pertama adalah Saifuddin Ibrahim diminta menyerahkan diri dan pulang ke Indonesia.

Jika tidak mau, maka polisi bakal mengambil opsi kedua. Yakni, bekerja sama dengan FBI untuk menangkap tersangka di Amerika Serikat.

“Kita masih berkoordinasi dengan FBI untuk proses pemulangan antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI,” tutur Kombes Gatot, Sabtu (14/05/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI. Khususnya mengenai rencana pengembalian tersangka dari AS.

Kombes Gatot
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

“Jadi intinya kepolisian masih berkoordinasi dengan FBI dalam hal ini pihak Hubinter terkait dilakukan proses pemulangan,” ungkap Kombes Gatot.

Awal mulanya, Saifuddin membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus dan direvisi. Menurutnya, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme.

Ia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme, serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes). []

Baca Juga :   Robot Trading DNA Pro Dilaporkan ke Bareskrim, Sejumlah Selebriti Diduga Terlibat
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:11 WIB

Summer Come Faster, Single Perdana Nadine Kei Inara Dirilis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:32 WIB

Lyodra hingga Titi DJ Bakal Tampil di Konser Super Diva, Dapatkan Tiket Diskon di Sini

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

Ahmad Dhani Umumkan Penundaan Konser Dewa 19 Allstars 2.0

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Berita Terbaru