Brasil Cabut Larangan Terhadap Telegram Setelah Pavel Durov Lakukan ini

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Brasil telah mencabut larangannya terhadap Telegram setelah Mahkamah Agung negara itu memblokir aplikasi perpesanan milik Pavel Durov itu pada hari Jumat (18/03/2022) karena gagal mematuhi perintah pengadilan.

New York Times melaporkan, Pengadilan menarik kembali larangannya, setelah Telegram membuat beberapa perubahan untuk membantu menghalau informasi yang salah di negara itu, yang mencakup menghapus informasi rahasia yang dibagikan oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan menghapus akun milik Allan dos Santos, seorang aktivis dan pendukung Bolsonaro yang dituduh menyebarkan disinformasi.

Selain itu, Telegram berjanji untuk melabeli postingan yang berisi informasi palsu dan mempromosikannya dengan informasi faktual. Termasuk mengawasi 100 saluran paling populer di Brasil seperti dilansir dari the Verge.

Dengan lebih dari 1,1 juta pelanggan di platform, Telegram telah menjadi saluran komunikasi favorit bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang saat ini sedang diselidiki karena membocorkan dokumen polisi dan telah dituduh menyebarkan informasi palsu di masa lalu.

Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, penentang Presiden Bolsonaro, memerintahkan larangan aplikasi tersebut, yang berakhir hanya dalam dua hari.

Sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan, perusahaannya tidak mengambil tindakan lebih cepat karena mereka memeriksa kotak masuk email yang salah sehingga gagal melihat pesan penting dari Mahkamah Agung Brasil.

“Tampaknya kami memiliki masalah dengan email antara alamat perusahaan telegram.org kami dan Mahkamah Agung Brasil,” tutur Durov dilansir dari The Verge, Sabtu, (19/03/2022). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Replikasi Omicron 70 Kali lebih Cepat dari Delta

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru