Polres Tangerang Amankan 52 Motor Hasil Curian dari 28 Pelaku

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 52 unit motor hasil curian dalam dua pengungkapan sejak 15 Februari 2022 lalu. Dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 28 pelaku dari jaringan yang berbeda-beda di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Komarudin mengatakan, dari hasil itu polisi juga berhasil mengungkap kasus penerbitan STNK palsu. Modusnya, pelaku menitipkan motor kepada pembuat STNK. Kemudian, di sana dibuka nomor mesinnya.

Kemudian dilakukan pengecekan dan perubahan nomor mesin. Caranya sederhana dan sangat mudah, yakni diubah dengan menggunakan silet. Kemudian, hanya ditambal dengan pensil dan dimasukkan kembali. Setelah diubah, motor tersebut dijual dengan STNK yang sesuai dengan angka dan nomor mesinnya.

“Ini yang menjadi menarik dari permasalahan ini, artinya bahwa di tengah masyarakat kita motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK namun STNK-nya yang sudah diubah,” tutur Komarudin dalam keterangan Selasa, (08/03/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa modus ini telah dilakukan sejak lama. Pelaku telah menjual 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp300.000-Rp500.000. STNK palsu itu, sulit bedakan dengan mata telanjang. Sebab, proses pemalsuan tersebut mendekati sempurna.

Oleh sebab itu, Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tak tergiur dengan harga murah motor yang ditawarkan, terutama di media sosial. Pasalnya, sebagian kasus terungkap melalui media sosial.

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini menurut Kapolres Komarudin, mulanya berawal pada Selasa, (15/02/2022) malam saat tim jajarannya patroli dan mengamankan dua orang yang mencurigakan. Saat itu kedua pelaku ditemukan saat tengah berputar-putar di wilayah Kota Tangerang kemudian dihentikan oleh petugas.

“Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berhasil juga dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Kamis 16 Juni 2022

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, dua set kunci letter T, satu golok kemudian senjata api mainan.

“Saat interograsi, mengembang kepada tindak pindana pencurian kendaraan bermotor, di mana dari hasil tersebut kami berhasil mengembangkan ke sejumlah TKP lain,” tandas Kapolres Metro Tangerang Kota.

Hasil pengembangan selama dua pekan sejak 15 Februari 2022 itu membuahkan hasil, Polisi akhirnya meringkus 27 pelaku yang bertugas sebagai pelaku pencurian hingga penadah. Dengan total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 unit motor.

“Untuk kami juga mengimbau masyarakat termasuk kota tangerang, kabupaten sekiranya ada laporan kecurian sepeda motor, silahkan kroscek ke Polres Metro dengan bukti kepemilikan. Karena beberapa yang berhasil kami temukan dari laporan polisi yang kami temukan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota.

Fajar, salah seorang warga yang menjadi korban curanmor mengatakan, motornya bermerek Vario dengan pelat nomor B 4939 BJL hilang di kawasan Perum III Jalan Danau Maninjau 8, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (26/12/2021) lalu sekitar pukul 18.24 WIB.

“Alhamdulillah motor saya akhirnya ditemukan, setelah dua bulan hilang,” jelas warga yang menjadi korban curanmor di Mapolres Metro Tangerang Kota. Namun demikian, motornya mendapat sedikit perubahan pada warna menjadi kuning yang semula hitam. Lalu, pelat nomornya juga diganti menjadi B 6010 CUD. “Iyah enggak papa (diubah) yang penting motor saya sudah ketemu. Terimakasih Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru