Polres Tangerang Amankan 52 Motor Hasil Curian dari 28 Pelaku

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 52 unit motor hasil curian dalam dua pengungkapan sejak 15 Februari 2022 lalu. Dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 28 pelaku dari jaringan yang berbeda-beda di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Komarudin mengatakan, dari hasil itu polisi juga berhasil mengungkap kasus penerbitan STNK palsu. Modusnya, pelaku menitipkan motor kepada pembuat STNK. Kemudian, di sana dibuka nomor mesinnya.

Kemudian dilakukan pengecekan dan perubahan nomor mesin. Caranya sederhana dan sangat mudah, yakni diubah dengan menggunakan silet. Kemudian, hanya ditambal dengan pensil dan dimasukkan kembali. Setelah diubah, motor tersebut dijual dengan STNK yang sesuai dengan angka dan nomor mesinnya.

“Ini yang menjadi menarik dari permasalahan ini, artinya bahwa di tengah masyarakat kita motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK namun STNK-nya yang sudah diubah,” tutur Komarudin dalam keterangan Selasa, (08/03/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa modus ini telah dilakukan sejak lama. Pelaku telah menjual 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp300.000-Rp500.000. STNK palsu itu, sulit bedakan dengan mata telanjang. Sebab, proses pemalsuan tersebut mendekati sempurna.

Oleh sebab itu, Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tak tergiur dengan harga murah motor yang ditawarkan, terutama di media sosial. Pasalnya, sebagian kasus terungkap melalui media sosial.

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini menurut Kapolres Komarudin, mulanya berawal pada Selasa, (15/02/2022) malam saat tim jajarannya patroli dan mengamankan dua orang yang mencurigakan. Saat itu kedua pelaku ditemukan saat tengah berputar-putar di wilayah Kota Tangerang kemudian dihentikan oleh petugas.

“Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berhasil juga dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Menko Luhut: Pemerintah Indonesia Siap Menghadapi Omicron

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, dua set kunci letter T, satu golok kemudian senjata api mainan.

“Saat interograsi, mengembang kepada tindak pindana pencurian kendaraan bermotor, di mana dari hasil tersebut kami berhasil mengembangkan ke sejumlah TKP lain,” tandas Kapolres Metro Tangerang Kota.

Hasil pengembangan selama dua pekan sejak 15 Februari 2022 itu membuahkan hasil, Polisi akhirnya meringkus 27 pelaku yang bertugas sebagai pelaku pencurian hingga penadah. Dengan total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 unit motor.

“Untuk kami juga mengimbau masyarakat termasuk kota tangerang, kabupaten sekiranya ada laporan kecurian sepeda motor, silahkan kroscek ke Polres Metro dengan bukti kepemilikan. Karena beberapa yang berhasil kami temukan dari laporan polisi yang kami temukan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota.

Fajar, salah seorang warga yang menjadi korban curanmor mengatakan, motornya bermerek Vario dengan pelat nomor B 4939 BJL hilang di kawasan Perum III Jalan Danau Maninjau 8, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (26/12/2021) lalu sekitar pukul 18.24 WIB.

“Alhamdulillah motor saya akhirnya ditemukan, setelah dua bulan hilang,” jelas warga yang menjadi korban curanmor di Mapolres Metro Tangerang Kota. Namun demikian, motornya mendapat sedikit perubahan pada warna menjadi kuning yang semula hitam. Lalu, pelat nomornya juga diganti menjadi B 6010 CUD. “Iyah enggak papa (diubah) yang penting motor saya sudah ketemu. Terimakasih Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB