Korsel Akan Hukum Tesla yang Dituding Melebihkan Jarak Tempuh

- Editor

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil Tesla. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi mobil Tesla. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Produsen mobil listrik Tesla Inc dituduh melanggar Undang-Undang tentang Pelabelan dan Iklan yang Adil, dengan melebih-lebihkan jarak tempuh beberapa model kendaraannya, termasuk Model 3.

Terkait hal itu, Komisi Perdagangan Adil Korea atau Korea Fair Trade Commission (KFTC) akan menggelar pertemuan untuk memutuskan tingkat sanksi terhadap Tesla.

Dalam situs resminya, Tesla menyebutkan Model 3 dapat menempuh jarak 528 km atau 328 mil dengan sekali pengisian daya. Namun, menurut KFTC, klaim itu bisa kurang jika suhu turun di bawah titik beku.

Menanggapi hal itu, analis mengatakan bahwa sebagian besar kendaraan listrik pada umumnya dapat mengalami beberapa kehilangan driving range dalam cuaca dingin, seperti dikutip dari Reuters.

Banyak pabrikan mobil listrik kini juga mulai menyoroti perkiraan di dunia nyata atas dasar sejumlah faktor, seperti iklim, perilaku pengemudi, beban penumpang, kemiringan dan penurunan.

Tak hanya Tesla, sebelumnya KFTC telah menjatuhkan denda sebesar 20,2 miliar won atau sekitar USD 16,9 juta terhadap Mercedes Benz yang terbukti melanggar aturan emisi.

Menurut KFTC, perusahaan otomotif Jerman itu telah merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal di kendaraannya. Dengan begitu, kendaraan Mercedes yang beredar di Korsel ada dalam standar penilaian emisi yang lebih rendah dari saat tes sertifikasi.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sony Berencana Kembangkan Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Berita Terbaru