Mercedes Didenda 20,2 Miliar Won Akibat Melanggar Aturan Emisi Korsel

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi interior mobil Mercedes Benz. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi interior mobil Mercedes Benz. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Perusahaan otomotif asal Jerman, Mercedes Benz, terbukti melanggar aturan emisi Korea Selatan (Korsel). Terkait hal itu, Komisi Perdagangan Adil Korea atau Korea Fair Trade Commission (KFTC) menjatuhkan denda sebesar 20,2 miliar won atau sekitar USD 16,9 juta.

Menurut KFTC, Mercedes telah merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal di kendaraannya. Dengan begitu, kendaraan Mercedes yang beredar di Korsel ada dalam standar penilaian emisi yang lebih rendah dari saat tes sertifikasi.

Penyelidikan lebih dalam menemukan Mercedes juga terbukti memasang iklan palsu yang menyebutkan emisi kendaraan mereka ada pada tingkat minimum dan memenuhi standar emisi Euro 6 antara Agustus 2013 dan Desember 2016.

“Menjatuhkan sanksi terhadap operator penjualan mobil impor nomor 1 negara karena menghalangi pilihan pembelian rasional konsumen dengan iklan palsu dan menipu tentang kinerja pengurangan emisinya bahkan setelah skandal Dieselgate,” ujar pihak KFTC dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters.

KFTC memang telah memprioritaskan aturan emisi pada kendaraan untuk mengurangi kadar polusi di Korsel. Sebelumnya, sejumlah pabrikan besar telah terkena denda untuk kasus yang serupa.

Bahkan pada tahun lalu, KFTC telah mendenda atau memerintahkan tindakan korektif untuk Audi-Volkswagen Korea, Nissan Motor Corp, Stellantis Korea dan Porsche AG atas kecurangan yang sama. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Konstruktor Terpukul Kenaikan Harga Baja Akibat Perang Rusia-Ukraina

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB