Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik

- Editor

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Cyberspace Administration of China (CAC) atau Badan Siber Tiongkok, pada Rabu (5/1/2021) menyampaikan bahwa mereka akan memperluas pemeriksaan sistem keamanan kepada para pengembang yang meluncurkan aplikasi yang dapat memengaruhi opini publik.

Langkah baru ini, untuk mengontrol dan memantau informasi yang beredar di internet Negeri Tirai Bambu, yang sudah sangat disensor. Meski demikian, belum jelas apa yang dianggap regulator siber sebagai fungsi atau teknologi yang dapat memengaruhi opini publik.

Aturan baru Badan Siber Tiongkok ini, merupakan bagian dari rancangan penguatan peraturan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dimana mereka, berusaha menyusun kerangka kerja tentang bagaimana pembuat aplikasi harus beroperasi.

Peraturan baru itu menyebutkan, bahwa para penyedia aplikasi tidak boleh menggunakan perangkat lunaknya untuk terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional, atau mengganggu ketertiban sosial.

Bahkan, aplikasi informasi berita juga harus mendapatkan lisensi, yang harus ditinjau oleh regulator seperti dikutip dari CNBC. Padahal, pemberitaan di Tiongkok sudah sangat disensor.

Selama setahun terakhir ini, Pemerintah Tiongkok memang terus memperketat peraturan di sektor teknologinya di dalam negeri di berbagai bidang, mulai dari antimonopoli hingga keamanan siber. Kehadiran dokumen baru Badan Siber Tiongkok ini bertujuan menyatukan undang-undang dan peraturan sebelumnya menjadi satu rangkaian aturan.

Meskipun sebagian besar aturan itu bukanlah hal yang baru. Seperti para pembuat aplikasi harus memiliki perlindungan data yang kuat. Ditambah otoritas Tiongkok telah mengesahkan undang-undang perlindungan data pribadi yang penting pada tahun lalu. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Euforia WSBK, Astindo: Pariwisata NTB Sudah Mendekati Normal

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru