Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik

- Editor

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Tiongkok Bakal Periksa Aplikasi yang Dapat Pengaruhi Opini Publik. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Cyberspace Administration of China (CAC) atau Badan Siber Tiongkok, pada Rabu (5/1/2021) menyampaikan bahwa mereka akan memperluas pemeriksaan sistem keamanan kepada para pengembang yang meluncurkan aplikasi yang dapat memengaruhi opini publik.

Langkah baru ini, untuk mengontrol dan memantau informasi yang beredar di internet Negeri Tirai Bambu, yang sudah sangat disensor. Meski demikian, belum jelas apa yang dianggap regulator siber sebagai fungsi atau teknologi yang dapat memengaruhi opini publik.

Aturan baru Badan Siber Tiongkok ini, merupakan bagian dari rancangan penguatan peraturan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dimana mereka, berusaha menyusun kerangka kerja tentang bagaimana pembuat aplikasi harus beroperasi.

Peraturan baru itu menyebutkan, bahwa para penyedia aplikasi tidak boleh menggunakan perangkat lunaknya untuk terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional, atau mengganggu ketertiban sosial.

Bahkan, aplikasi informasi berita juga harus mendapatkan lisensi, yang harus ditinjau oleh regulator seperti dikutip dari CNBC. Padahal, pemberitaan di Tiongkok sudah sangat disensor.

Selama setahun terakhir ini, Pemerintah Tiongkok memang terus memperketat peraturan di sektor teknologinya di dalam negeri di berbagai bidang, mulai dari antimonopoli hingga keamanan siber. Kehadiran dokumen baru Badan Siber Tiongkok ini bertujuan menyatukan undang-undang dan peraturan sebelumnya menjadi satu rangkaian aturan.

Meskipun sebagian besar aturan itu bukanlah hal yang baru. Seperti para pembuat aplikasi harus memiliki perlindungan data yang kuat. Ditambah otoritas Tiongkok telah mengesahkan undang-undang perlindungan data pribadi yang penting pada tahun lalu. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Alibaba Mencari Primary Listing di Hong Kong

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru