Polisi Temukan Pabrik Sabu dengan Metode Baru di Jawa Timur

- Editor

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Temukan Pabrik Sabu dengan Metode Baru di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Polisi Temukan Pabrik Sabu dengan Metode Baru di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Polisi menemukan produsen narkoba rumahan di Lumajang, Jawa Timur, yang menggunakan metode baru dalam memproduksi sabu, yaitu dengan teknik kocok dan masak. Metode ini disebut belum pernah digunakan oleh produsen sabu sebelumnya.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hannato Seno menyebutkan, metode baru pembuatan sabu itu diketahui saat tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP dan uji sampel bahan kimia pembuatan sabu di rumah tersangka GY di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, beberapa hari lalu.

Ada empat lokasi yang dilakukan olah TKP yakni satu di Kecamatan Tempeh dan tiga di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 23 kg Sabu di Medan

Kasubbid Labfor Narkoba Polda Jatim AKBP Imamukti menjelaskan bahwa pelaku mencampur sejumlah bahan kimia dalam satu botol lalu mengocoknya.

Metode itu dikenal dengan nama shake and bake atau kocok dan masak. Namun teknik ini berbahaya dan memiliki peluang kegagalan 50 persen karena bisa memicu ledakan, kebakaran dan mengeluarkan racun.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Lumajang telah menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan sabu. Polisi mengangkap pembuat sabu sekaligus pemilik rumah bernama Gita Yulianto. Polisi juga menyita barang bukti sabu cair yang baru 80 persen jadi dan sejumlah bahan pembuatan sabu.

Saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu mentor tersangka memproduksi sabu. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Tilang Selama Operasi Keselamatan Jaya

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB