Pelopor.id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari. Dalam penggerebekan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 27 orang yang terdiri dari 23 Pria dan 4 Wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan kemarin pada jam 10 pagi.
“Melibatkan 700 personel Polri telah melakukan penindakan tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara,” tutur Endra Zulpan, Rabu (22/12/2021).
“Tersangka yang diamankan yaitu sebanyak 27 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan,” tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, anggota Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba seperti ganja, sabu, hingga senjata tajam.
“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kabid Humas. []












