Terkait Pabrik Sabu Karawaci, Dua Warga Iran Terancam Hukuman Mati

- Editor

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

Pelopor.id | Jakarta – Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) warga negara asing (WNA) asal iran atas kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) lalu. Dalam penggerebekan itu, Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket besar narkoba kelas 1 (kualitas super) jenis sabu seberat 4,510 gram (4,5 KG) ikut diamankan.

“Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,”

“Ini berawal dari adanya informasi yang kita dapat, kemudian tim dari satnarkoba melakukan surveillance, penyidikan, ketemu nama tsk BF ini, tersangka BF yang tempat tinggal awalnya di Jakbar Kalideres, tapi setelah dicek sudah berpindah ke daerah tangsel di Kelapa Dua,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Menurut Yusri, saat dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat malam, (3/9/2021).

Yusri menjelaskan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang kekinian tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pabrik Sabu Karawaci
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

“Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki,” sebutnya.

Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu. Sabu tersebut, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

“Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,” jelas Yusri.

Baca Juga :   Komplotan Spesialis Pembobol Brangkas Kantor Dibekuk Polisi

Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dir narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kabid Puslabfor Kombes Pol Sulaiman, Kepala Divisi imigrasi Kemenkumham DKI bpk Saffar Muhammad Godam, Kepala Bea Cukai Soetta bpk Martin Trianto, Kasubdit Narkotika Bea Cukai Pusat Bpk Tery Zakiar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:30 WIB

Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama

Senin, 18 Maret 2024 - 18:12 WIB

Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:18 WIB

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:13 WIB

Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:10 WIB

Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:47 WIB

Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Rabu, 29 November 2023 - 22:08 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Musisi Anov Blues One. (Foto: Istimewa)

Musik

Anov Blues One Buka 2025 Lewat Single Tukibul 25

Kamis, 23 Jan 2025 - 20:05 WIB