Terkait Pabrik Sabu Karawaci, Dua Warga Iran Terancam Hukuman Mati

- Editor

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

Pelopor.id | Jakarta – Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) warga negara asing (WNA) asal iran atas kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) lalu. Dalam penggerebekan itu, Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket besar narkoba kelas 1 (kualitas super) jenis sabu seberat 4,510 gram (4,5 KG) ikut diamankan.

“Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,”

“Ini berawal dari adanya informasi yang kita dapat, kemudian tim dari satnarkoba melakukan surveillance, penyidikan, ketemu nama tsk BF ini, tersangka BF yang tempat tinggal awalnya di Jakbar Kalideres, tapi setelah dicek sudah berpindah ke daerah tangsel di Kelapa Dua,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Menurut Yusri, saat dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat malam, (3/9/2021).

Yusri menjelaskan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang kekinian tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pabrik Sabu Karawaci
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

“Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki,” sebutnya.

Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu. Sabu tersebut, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

“Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,” jelas Yusri.

Baca Juga :   Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Mafia Bola

Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dir narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kabid Puslabfor Kombes Pol Sulaiman, Kepala Divisi imigrasi Kemenkumham DKI bpk Saffar Muhammad Godam, Kepala Bea Cukai Soetta bpk Martin Trianto, Kasubdit Narkotika Bea Cukai Pusat Bpk Tery Zakiar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB