Pelopor.id | Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar aktifitas pabrik sabu di daerah Karawaci dan Cikini Jakarta Pusat yang dilakukan oleh jaringan Narkotika internasional WNA Iran.
Menurut Bamsoet, keberhasilan satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik narkoba jaringan internasional itu patut dan sangat layak untuk diapresiasi oleh masyarakat dan Institusi Polri.
“Terbukti jajaran Kepolisian tidak menyurutkan semangat ditengah pandemi Covid 19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba.”
“Ini hal yang mengkhawatirkan, bayangkan jika aktifitas produksi tersebut tidak terungkap berapa juta orang yang akan rusak rusak akibat pengaruh narkoba tersebut, terlebih ini melibatkan jaringan narkoba internasional,” tuturnya Senin, 6 September 2021.
Ketua MPR RI menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini dimana kita disibukan dengan penanganan Covid-19 membuat para pelaku kejahatan narkoba banyak yang memanfaatkan kondisi ini.
“Mungkin mereka mengira petugas kepolisian tidak akan mengendus lantaran personel polri sedang disibukan dengan penanganan Covid-19 saat ini. Terbukti jajaran Kepolisian tidak menyurutkan semangat ditengah pandemi Covid 19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
- Baca juga : Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi
- Baca juga : Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Money Laundry Rugikan Bank Rp 7,9 Miliar
- Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap 36 Tersangka Kasus Curanmor
Alhasil kegigihan Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh KBP Ady Wibowo SIK, yang walaupun sedang fokus dalam penanganan Covid-19 ternyata diwaktu lain juga mampu membongkar pabrik sabu yang merupakan jaringan internasional ditengah pandemi ini patut diapresiasi.
“Ini hasil ungkap yang sangat membanggakan dan patut di apresiasi,” tandas Bamsoet.
Selanjutnya Ketua MPR RI mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
“Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini,” sebutnya. []