Mahfud MD Imbau Jangan Musuhi Apalagi Kriminalisasi Perlapor Pungli

- Editor

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Polhukam)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Polhukam)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengimbau aparat penegak hukum agar tidak memusuhi masyarakat yang melaporkan informasi mengenai Pungutan Liar (Pungli). Sebaliknya, aparat harus berterima kasih atas niat baik yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara “Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi.”

“Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan,” tutur Mahfud berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Pelopor.id, Senin, 27 September 2021.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan, saat aktivis antikorupsi Emerson Juntho melalui akun twitternya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan, dirinya langsung merespons dengan baik.

“Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia, dan kita undang ke Kantor Menko Polhukam,” ungkap Mahfud sambil mengingatkan aparat untuk terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Mahfud berpesan agar berbagai usulan dari masyarakat ditampung dan dipelajari lebih dulu. Namun, tindak lanjutnya perlu bukti yang konkret, agar petugas atau aparat segera menyelesaikan.

“Usul-usulnya kita tampung, kita cermati, kita berterima kasih dan menganggapnya sebagai niat baik. Tapi kalau untuk tindaklanjutnya kita perlu bukti konkret, sebab kalau menyebut ada korban tapi tak berani ngomong, ya kita tak bisa menindak,” tandasnya.

Baca Juga :   Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu

“Hukum itu harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya. Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik,” sambung Mahfud dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak anti kritik sebagaimana sering dia sampaikan pada kesempatan yang lain.

Upaya pemerintah ini, untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur, tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktek pungutan liar.

“Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya pembangunan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi,” jelas Mahfud.

Selain itu Mahfud menandaskan bahwa Saber Pungli meski ketuanya adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum, penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Saber Pungli sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB