Menko Airlangga: Swasta Harus Waspada Terhadap Risiko Suap dan Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Pelopor/Kemenko Perekonomian)

Pelopor.id | Jakarta – Ekosistem bisnis dalam masa pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak, terjadinya pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan Covid-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber. Hal ini menjadikan risiko suap dan korupsi tetap harus diwaspadai.

“Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keynote speechnya di Webinar berjudul “Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, Selasa (31/08/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing ke Indonesia

Bacaan Lainnya

Dalam rangka penanganan krisis pandemi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah menggandeng semua stakeholders untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai prinsip good governance, akuntabilitas, dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. 

Berbagai lembaga internasional juga turut memberikan guidelines bagi sektor swasta untuk menjaga kepatuhan internal di era pandemi. Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti perusahaan untuk menjaga integritas. 

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Driver Ojek Online Sebagai Pahlawan

Hal pertama adalah memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi. Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management. Terkait hubungan dengan pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi.

Baca Juga :   Krisis Pangan, PBB Desak Pembebasan Gandum Ukraina

Saat ini Indonesia sedang berada dalam momentum pemulihan ekonomi, di mana pada Triwulan II-2021 ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07% (yoy), tertinggi sejak krisis subprime mortgage. Komitmen Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi kunci pendongkrak perekonomian. []

Pos terkait