Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati, Berikut Mekanismenya

- Editor

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Ilustrasi SIM. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Polda Metro Jaya melaksanakan program dispensasi bagi warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah kedaluwarsa atau sudah mati. Dispensasi disini, artinya pemohon SIM yang sudah kedaluwarsa tak perlu proses bikin SIM baru, cukup melakukan mekanisme perpanjangan SIM, seperti biasa.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23 Agustus s/d 30 Agustus 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 31 Agustus s/d 7 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Samsat Keliling
Ilustrasi pelayanan di Samsat Keliling. (Foto:Pelopor/Polri)

Sementara biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polri: Sebagian dari 24 Teroris yang Ditangkap Telah Baiat ke Pemimpin Baru ISIS

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:17 WIB

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Deretan Musisi Berkualitas Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:58 WIB

Usung Tema Saling Silang, Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Maksimal

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Rey Savero Manggung Bareng Melisa Putri di Boleh Gig

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:48 WIB

The People of the Sun (POTS) Lepas Single Anyar Bertajuk Two Tickets

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Single Aku MerinduMu (Ya Allah) Jadi Lagu Religi Terbaru Element

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:04 WIB

Unit Pop Rock, Sepatu Udara Lepas Single Anyar Bertajuk Gawat

Berita Terbaru

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB

Aktor sekaligus bintang sinetron Nasrullah alias Mat Solar. (Foto: Wikipedia)

Selebriti

Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia

Senin, 17 Mar 2025 - 23:52 WIB