Pelopor.id | Polda Metro Jaya melakukan pemetaan terkait dengan lokasi yang menjadi arena balap bagi para pembalap liar. Kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang ingin merangkul pembalap liar agar melakukan balapan di tempat yang semestinya.
“Banyak udah ya, salah satunya di Kemayoran, Ancol, ada di BSD, dan kemudian di PIK 2,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
Nantinya, pemetaan lokasi arena balap ini akan disesuaikan dengan jenis balapan dan luas arena yang dibutuhkan dalam gelaran balap tersebut. Untuk drag race misalnya, akan dicari lintasan lurus yang jaraknya paling tidak 600 meter. Dari jarak sepanjang itu, 400 meter untuk balapan dan 200 meter untuk jarak pengereman.
“Tapi kalau ternyata road race, maka kita juga harus cari yang memang selama ini digunakan sebagai arena road race. Semua akan diputuskan dalam FGD,” kata Sambodo.
Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan balapan ini akan berkonsep seperti bazar, yang dilengkapi dengan pertunjukan dan kuliner.
“Ini rencananya berkelanjutan, mungkin bisa racenya tiga bulan sekali. Jadi nanti pas race keempat itu finalnya. Tak menutup kemungkinan juga kita cetuskan satu tempat yang bisa digunakan tiap malam minggunya,” pungkasnya. []
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Balap Liar Tak Perlu Dimusuhi












