Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humasnya kembali memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme pengawasan kompetisi liga 1. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menyebutkan, asas Salus Populi Suprema Lex Esto akan menjadi pegangan teguh Polri dalam melaksanakan tugas.
“Tentunya Polri memegang teguh azaz Salus Populi Suprema Lex Esto bawa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi, segala daya upaya dan Polri senantiasa berupaya keras bagaimana keselamatan dari pada rakyat ini tetap terjaga,” tutur Karo Penmas Dishumas Polri Minggu, 15 Agustus 2021.
Juru bicara Polri tersebut juga menyampaikan, Kepolisian juga telah melakukan sejumlah identifikasi kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi ditengah bergulirnya kompetisi sepak bola tersebut.
“Polri memegang teguh azaz Salus Populi Suprema Lex Esto bawa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi, segala daya upaya dan Polri senantiasa berupaya keras bagaimana keselamatan dari pada rakyat ini tetap terjaga.”
“Hubungannya dengan bergulirnya kompetisi sepak bola ini, tentunya Polri telah melakukan identifikasi kerawanan-kerawanan yang akan muncul dengan bergulirnya kompetisi sepak bola ini antara lain adalah nonton bareng,” sebut juru bicara Polri.
“Tentunya satuan-satuan Kepolisian wilayah telah melakukan pemetaan tempat / daerah mana saja yang biasanya digunakan oleh penggemar sepak bola untuk melakukan nonton bareng tentu satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri,” sambungnya. []