Pelopor.id | Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, rekam jejak Novel Baswedan yang tidak perlu diragukan lagi serta kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi menjadi alasan Korps Bhayangkara ingin merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan.”
“Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” tutur Argo Yuwono Jumat, 1 Oktober 2021.
Argo menjelaskan, 57 mantan pegawai KPK itu berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan hal ini merupakan keinginan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Proses perekrutan ini, merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Polri bersama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.
“Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia,” ungkap Argo.
Nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi. Seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.
Perekrutan ini juga merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pasca pemecatan para pegawai tersebut.
“Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan,” tandasnya. []