Pelopor.id – Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (6/12/2021) menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi. Bagi masyarakat pemilik surat izin mengemudi (SIM) di DKI yang masa berlakunya segera habis bisa mendatangi lokasi tersebut.
Disediakan satu mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara diparkir di ITC Cipulir Mas untuk mengurus perpanjangan SIM. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian satu mobil SIM Keliling diparkir di Trans Studio Mall Cibubur, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Satu lagi ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat.

Selain itu, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berikutnya, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Waktu pelayanan SIM Keliling di Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, jadi jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Untuk Warga Bogor, perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanan SIM Keliling di Bogor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca juga :
- Polda Metro Jaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati, Berikut Mekanismenya
- ITW: Jangan Jadikan Proses Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Sebagai Souvenir
Warga Bandung bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall. Pelayanan SIM Keliling di Bandung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. []












