Home / Tak Berkategori

Pelaku Usaha Pariwisata Yogyakarta Harus Manfaatkan Perizinan Online

- Editor

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam sosialisasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata. (Foto: Pelopor/Pemkot Yogyakarta)

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam sosialisasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata. (Foto: Pelopor/Pemkot Yogyakarta)

Pelopor.id | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta kembali mengadakan sosialisasi mengenai Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta, yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (24/06/21). Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, para pelaku usaha pariwisata dapat memanfaatkan perizinan melalui OSS tersebut secara maksimal.

Menurut PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 564, usaha pariwisata dengan kategori menengah tinggi dan tinggi yang telah memiliki sertifikat standar usaha pariwisata, sertifikat tetap berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan rincian sertifikat tetap berlaku, harus melaksanakan pemutakhiran administrasi standar usaha pariwisata melalui Lembaga Sertifikat Usaha Pariwisata (LSUP), serta mengunggah dalam sistem OSS.

Baca juga: Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!

Dengan mendapatkan izin melalui OSS, diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkau perizinan melalui online dan menjamin privasi para pelaku usaha dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan, persyaratan produk usaha lengkap serta memberi kenyamanan dalam mengelola usahanya.

Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Terus Gencarkan Vaksinasi Massal

Persyaratan khusus seperti sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU di bidang pariwisata, paling lambat dua tahun setelah beroperasi melalui unggahan pada sistem OSS. Untuk sertifikat akomodasi, paling lambat satu tahun setelah beroperasi dan diunggah melalui sistem OSS.

Heroe berharap, melalui OSS berbasis risiko ini para pelaku usaha pariwisata dapat bangkit kembali di tengah hiruk pikuknya pandemi Covid -19 saat ini. ”Mari bersama-sama bangkit untuk menjadikan Kota Yogyakarta yang nyaman dan aman untuk dihuni. Semoga dengan demikian masyarakat atau wisata yang datang ke Kota Yogyakarta akan lebih percaya bahwa semua wisata sudah terpenuhi izinnya,” jelasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 19 Juli 2021

Berita Terkait

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League
Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you
Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua
Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang
Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB