Pelopor.id | Hati-hati, jangan sampai Anda melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara di Kota Yogyakarta, karena sekarang ada kamera dan voice announcer pada simpang yang telah terpasang area traffic control system (ATCS).
Pengendara yang melanggar akan terlihat di kamera dan langsung diingatkan melalui voice announcer ATCS. Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan.
Baca juga: Pemkot dan Satpol PP Yogyakarta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, ATCS voice sebenarnya sudah dimanfaatkan sejak awal pandemi Covid-19 untuk imbauan penerapan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan teknologi running text yang telah terpasang di beberapa simpang jalan. “Sekarang ATCS voice juga dipakai untuk mengingatkan pengendara yang melanggar marka, rambu lalu lintas dan lainnya,” kata Agus, Selasa (22/6/2021)
Saat ini, ATCS voice yang difungsikan ada di simpang empat SGM, simpang Sentul, simpang Jalan Cendana, simpang Permata dan simpang Gondomanan. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memilih empat simpang itu karena merupakan jalur utama, dengan kondisi ramai dan padat lalu lintas.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Smart Service (JSS) Versi 3
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hari Purwanto menambahkan, dari hasil pemantauan kamera ATCS selama ini, pengendara kebanyakan melanggar garis marka di simpang. Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengingatkan pengendara yang melanggar itu melalui ATCS voice agar tertib marka, dengan menyebutkan nomor polisi kendaraan pelanggar.
“Kami sebatas mengingatkan. Respon pengendara ada yang langsung patuh. Tapi ada juga yang ngeyel. Pelanggaran sampai saat ini kebanyakan marka. Pelanggaran lainnya belum ditemukan dari pantauan kamera,” kata Hari. []