Pelopor.id | Pemerintah Singapura memperluas skema jalur perjalanan yang sudah divaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL) mulai 29 November 2021, salah satunya Indonesia. Dengan demikian, turis dari Indonesia atau orang yang berkunjung ke Singapura tidak perlu menjalani karantina.
Pengunjung dari Indonesia ke Singapura cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil negatif tes PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam. Saat kedatangan, pengunjung juga wajib menjalankan tes PCR lagi, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Singapura Izinkan Wisatawan dari 11 Negara Masuk Tanpa Karantina
Meski begitu, Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengatakan, untuk saat ini perjanjian VTL dengan Indonesia akan menjadi jalur perjalanan vaksinasi satu arah, lantaran Indonesia masih tertutup untuk perjalanan umum.
“Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara. Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura,” kata Iswaran.
Sebagai permulaan, akan ada dua layanan harian antara Singapura dan Jakarta, dan menurut Iswaran, akan ditingkatkan secara bertahap menjadi empat layanan.
Baca juga: Varian Delta Plus Mulai Masuk Malaysia dan Singapura
Selain Indonesia, Kementerian Kesehatan Singapura juga akan membuka VTL dengan India, Malaysia, Finlandia dan Swedia mulai 29 November 2021. Sedangkan dengan Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) dibuka mulai 6 Desember 2021.
Sebelumnya, Singapura sudah melakukan VTL dengan sejumlah negara, seperti Australia, Brunei, Kanada, Denmark Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Korea, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat. []












