10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi. (Foto:Pelopor.id/Titik)

10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi. (Foto:Pelopor.id/Titik)

Pelopor.id | Jakarta – Sat Reskrin Polres Metro Jakarta Barat Subnit Jatanras berhasil membekuk 10 orang tersangka pencurian kaca spion wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari para tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa kaca spion mobil berbagai merek.

Dalam press conference yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, menerangkan bahwa berawal dari viralnya kasus pencurian kaca spion mobil dimedia sosial. Timnya dibantu dengan warga berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Rawa Kepa IX, Tomang-Jakarta Barat.

“kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut.”

Kemudian dilakukan pendalaman terhadap pelaku sehingga pada hari yang sama berhasil mengungkap penadah yang tinggal di wilayah Taman Sari. Dari 10 orang yang berhasil ditangkap 8 orang spesialis pencurian kaca spion dan 2 orang lainya merupakan penadah.

Salah satu penadah yang berinisial A ternyata merupakan residivis, namun kala itu pelaku masih dibawah umur sehingga mendapat hukuman 4 bulan. Para pelaku, biasanya beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Depok dan Tangerang mencari mobil-mobil yang terparkir tanpa pengawasan.

10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi
10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi. (Foto:Pelopor.id/Titik)

Kapolres merasa hal ini penting untuk disampaikan ke masyarakat karena apabila dilihat dari konsisi pandemi dan level PPKM yang telah diturunkan, ada sedikit peningkatan kasus-kasus kejahatan konvensional.

“Masyarakat harus lebih waspada, karena pelaku-pelaku dijalan sudah mulai menjalankan operasinya. Dan kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut” Imbau Kombes Pol Ady Wibowo kepada masyarakat.

Kejahatan-kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat karena kendaraan kesayangannya tiba-tiba hilang kaca spionnya. Adapun dari hasil kejahatan ini para pelaku bercerita menjualnya kepada penadah sekitar Rp. 350.000.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum

Lalu penadah akan menjual kebeberapa lokasi penjualan onderdil mobil dan kemudian menggunakan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan pasal 481 tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat / Tadah yang dijadikan mata pencaharian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Terkait dengan masa pandemi Kapolres Metro Jakarta Barat juga menambahkan akan memeriksa kepada seluruh tersangka apakah sudah melakukan vaksin.

“Keseluruhannya akan diperiksa apabila belum mendapatkan vaksin maka akan diberikan vaksin, yang pertama adalah karena hak sehat semua orang dan kedua mencegah penularan atau cluster di rumah tahanan” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB