Polda Kalbar Tetapkan 16 Tersangka Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah

- Editor

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah. (Foto:Pelopor.id/ist)

Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah. (Foto:Pelopor.id/ist)

Pelopor.id | Jakarta – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Sintang.

“Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go di Jakarta, Selasa (07/09/21).

Menurutnya, 16 tersangka tersebut diduga kuat berperan sebagai pihak yang melakukan perusakan terhadap Masjid di Kabupaten Sintang.

Namun hingga kini, Polisi masih mendalami ‘otak’ atau aktor intelektual dalam peristiwa itu.

“Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan,” tegas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Sebelumnya telah terjadi peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 lalu.

Peristiwa inipun disorot beberapa kalangan. Salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaquy panggilan akrabnya, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Arus Mudik 2022, Polri Catat 279 Kecelakaan dengan 39 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB