Presiden Biden Menandatangani Undang-Undang Perawatan Kesehatan

- Editor

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/whitehouse.gov)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/whitehouse.gov)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani undang-undang perubahan iklim yang besar dan tagihan pengeluaran perawatan kesehatan, memberi dorongan lain bagi Partai Demokrat menjelang pemilihan paruh waktu, di mana Partai Republik tiba-tiba kurang yakin dengan prediksi kemenangan.

Undang-undang yang dijuluki Undang-Undang Pengurangan Inflasi itu, disebut-sebut oleh Gedung Putih sebagai komitmen terbesar untuk mengurangi perubahan iklim dalam sejarah AS, serta menargetkan perubahan yang sudah lama dicari dalam cara harga obat-obatan dan menambahkan keadilan pada sistem pajak, dengan pajak minimum 15 persen untuk korporasi.

“Sebuah negara dapat diubah. Itulah yang terjadi sekarang,” kata Biden dalam pidato Gedung Putih seperti dikutip dari AFP.

Di bawah rencana tersebut, pemerintah AS akan menghabiskan sekitar USD 370 miliar untuk inisiatif energi hijau, sementara juga memungkinkan sistem Medicare yang dikelola negara untuk menegosiasikan harga obat resep, sesuatu yang diperkirakan akan memotong tajam ke harga yang seringkali merusak yang harus dibayar orang Amerika.

Untuk membayar ini, undang-undang akan menutup celah pajak dan memberlakukan pajak minimum 15 persen pada perusahaan, menghasilkan pendapatan ratusan miliar dolar, sebuah tindakan yang telah lama dijanjikan Biden ke markasnya sebagai cara untuk membuat orang kaya membayar bagian dari bagian mereka yang adil. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   AS Akan Mengirim Sistem Roket Canggih untuk Militer Ukraina

Berita Terkait

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB