Pelopor.id | Jakarta – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (08/08/2022) mengatakan bahwa kediamannya di Mar-A-Lago di Florida, AS, digerebek oleh agen-agen FBI. Trump pun menyebutnya sebagai tindakan pelanggaran penuntutan.
“Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI,” katanya dalam sebuah pernyataan di media sosial Truth.
“Ini adalah pelanggaran penuntutan, persenjataan Sistem Peradilan, dan serangan oleh Demokrat Kiri Radikal yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2024. Mereka bahkan membobol brankasku!” lanjutnya.
Melansir AFP, FBI menolak berkomentar tentang apakah pencarian itu terjadi atau untuk apa, Trump juga tidak memberikan indikasi mengapa agen federal ada di rumahnya.
Namun sejumlah media AS mengutip sumber yang dekat dengan penyelidikan yang mengatakan bahwa agen FBI sedang melakukan pencarian resmi terkait dengan potensi kesalahan penanganan dokumen rahasia yang telah dikirim ke Mar-a-Lago.
Sebelumnya pada Februari, lembaga Arsip Nasional atau The National Archives mengatakan bahwa mereka telah menemukan 15 kotak dokumen dari perkebunan Florida Trump, yang dilaporkan Washington Post termasuk sejumlah teks yang sangat rahasia, yang dibawa bersamanya ketika dia meninggalkan Washington setelah kalah dari pemilihan.
Dokumen dan kenang-kenangan, yang juga termasuk korespondensi dari mantan presiden AS Barack Obama, seharusnya secara hukum telah diserahkan pada akhir masa kepresidenan Trump, namun malah berakhir di resor Mar-a-Lago.
Pemulihan kotak menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Trump terhadap undang-undang catatan kepresidenan yang diberlakukan setelah skandal Watergate tahun 1970-an yang mengharuskan penghuni Oval Office untuk menyimpan catatan yang terkait dengan aktivitas administrasi.
National Archives kemudian meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki praktik Trump.[]












