Sebanyak 160.000 Pekerja Migran Bakal Masuk Thailand Tanpa Karantina

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja migran. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Sujeeth Potla)

Ilustrasi pekerja migran. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Sujeeth Potla)

Jakarta | Lebih dari 160.000 pekerja migran akan dibawa ke Thailand tanpa memerlukan karantina berdasarkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang baru ditandatangani dalam upaya membendung pelintas batas ilegal yang mencari pekerjaan.

Kementerian Tenaga Kerja Thailand menyebutkan bahwa sejak Rabu pihaknya telah membebaskan karantina untuk pekerja migran yang masuk ke Thailand melalui MoU yang ditandatangani dengan Myanmar, Laos dan Kamboja, asalkan mereka telah diberi vaksin dosis ganda dan memiliki hasil tes negatif untuk Covid-19.

Mengutip Bangkok Post, secara total warga Thailand telah mengajukan permohonan untuk mengimpor 236.012 pekerja migran dari tiga negara tetangga. Dari jumlah tersebut, 165.376 berasal dari Myanmar, 52.428 dari Kamboja, dan 18.208 dari Laos.

Menteri Tenaga Kerja Thailand Suchart Chomklin mengatakan, pembebasan karantina Covid dilakukan seiring dengan pembukaan kembali perbatasan yang diperintahkan oleh Pusat Administrasi Situasi Covid-19 atau Centre for Covid-19 Situation Administration (CCSA) yang dipimpin Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha.

Suchart mengatakan, pengabaian karantina juga berlaku untuk pekerja migran yang melintasi perbatasan setiap hari dan kembali ke negara mereka pada malam hari, serta pekerja musiman.

Selain divaksinasi lengkap, para pekerja harus sudah membeli asuransi kesehatan. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan harus menjalani tes ATK.

Jika mereka diberikan surat kesehatan yang bersih, mereka akan diberikan izin kerja dan majikan dapat membawa mereka untuk bekerja di perusahaan mereka. Namun, jika terdeteksi Covid-19, para pekerja akan dikarantina.

Biaya yang terkait dengan karantina atau perawatan akan ditanggung oleh asuransi kesehatan senilai minimal USD 4.000 yang telah dikeluarkan pekerja. Jika biaya melebihi asuransi, majikan harus membayar jumlah terutang.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   IDC: Pasar Smartphone Tiongkok Turun 11,5% Tahun Ini

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB